Kulon Progo - Dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Hotel Kusuma, Rabu (20/11/2019). Dihadiri Organisasi Perangkat Daerah, TNI, Polri dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan.
Kepala Seksi Distribusi BPS Kulon Progo, Ambar Prabandari melaporkan tema kegiatan adalah "Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia", dengan tujuan agar informasi tentang Sensus Penduduk tahun 2020 bisa disebarluaskan ke Masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi terkait sensus penduduk yang akan dilaksanakan pada tahun 2020”, tegasnya.
Sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber dengan moderator Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kulon Progo, Fredy Tjekden, SST, M. Si.
Narasumber pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Produksi BPS DIY, Muh Lausepa yang memberikan materi tentang Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Dikatakan bahwa sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, dimana tahun 2020 ada 263 juta penduduk Indonesia yang akan dihitung satu persatu. “Tahun 2020, BPS mendapat amanah besar untuk melaksanakan sensus penduduk 2020”, terangnya.
Muh Lausepa menambahkan bahwa Sensus Penduduk kali ini berbeda dengan 6 kali sensus sebelumnya, dimana terdapat penyatuan data penduduk. Petugas Sensus akan dibekali dengan data daftar nama penduduk yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, seluruh masyarakat diminta mengisi datanya sendiri secara online pada bulan Februari – Maret 2020. “Bedanya karena di 2020 ini ada perintah yang lebih besar lagi, yaitu menyatukan data penduduk. Kali ini kita mengumpulkannya dengan metodesecara online”, imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan seluruh penduduk harus tercatat dan menjadi satu data penduduk.
Sementara Narasumber kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Tri Aryani, SH menyampaikan materi tentang Satu Data Kependudukan untuk Perencanaan Pembangunan. Disampaikan bahwa data kependudukan yang dimiliki akan dipakai dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, sehingga harapannya menuju ke satu data. “Sensus itu kan menggunakan data penduduk secara legislasi ambil dari data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil, sehingga memerlukan kolaborasi antara BPS dengan Dukcapil”, ujarnya. MC kulon Progo/henry