Kalidengen, 16 Juni 2025 – Bertempat di Balai Kalurahan Kalidengen, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen pada hari Senin, 16 Juni 2025. Acara ini dipimpin oleh Lurah Kalidengen, Sunardi, berdasarkan Keputusan Lurah Kalidengen Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen.
Tim yang terdiri dari 9 anggota ini diketuai oleh H. Jumari, S.Ag, dengan Patriot Jiwo Tri Rahman, S.Pd sebagai Sekretaris. Anggota lainnya meliputi Mugianti, Muh Abdullah Khasani, Suprihatin, Marjuki, Muh Masruri Mustofa, S.T., Agus Endarto, dan Viki Wulandari. Proses pengambilan sumpah/janji ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Suyatno dan Subarno, serta didampingi oleh seorang rohaniwan, Sumardi.
Dalam sumpah/janjinya, Tim Penjaringan dan Penyaringan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka juga bertekad untuk bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Lurah Kalidengen, Sunardi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tim ini dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kalurahan Kalidengen.
Acara ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bukti sah pelaksanaan pengambilan sumpah/janji.