You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

PENGAMBILAN SUMPAH TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN KALIDENGEN JABATAN DUKUH SIDATAN

Admin Kalidengen 17 Juni 2025 Dibaca 7 Kali

Kalidengen, 16 Juni 2025 – Bertempat di Balai Kalurahan Kalidengen, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen pada hari Senin, 16 Juni 2025. Acara ini dipimpin oleh Lurah Kalidengen, Sunardi, berdasarkan Keputusan Lurah Kalidengen Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen.

Tim yang terdiri dari 9 anggota ini diketuai oleh H. Jumari, S.Ag, dengan Patriot Jiwo Tri Rahman, S.Pd sebagai Sekretaris. Anggota lainnya meliputi Mugianti, Muh Abdullah Khasani, Suprihatin, Marjuki, Muh Masruri Mustofa, S.T., Agus Endarto, dan Viki Wulandari. Proses pengambilan sumpah/janji ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Suyatno dan Subarno, serta didampingi oleh seorang rohaniwan, Sumardi.

Dalam sumpah/janjinya, Tim Penjaringan dan Penyaringan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka juga bertekad untuk bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Lurah Kalidengen, Sunardi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tim ini dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kalurahan Kalidengen.

Acara ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bukti sah pelaksanaan pengambilan sumpah/janji.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image