You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Laporan Eksekutif Kinerja Keuangan & Kekayaan Desa Pemerintah Kalurahan Kalidengen Tahun Anggaran 20

Admin Kalidengen 12 Januari 2026 Dibaca 13 Kali
Laporan Eksekutif Kinerja Keuangan & Kekayaan Desa Pemerintah Kalurahan Kalidengen Tahun Anggaran 20

Laporan Eksekutif Kinerja Keuangan & Kekayaan Desa

Pemerintah Kalurahan Kalidengen Tahun Anggaran 2025

1. Pendahuluan

Laporan ini menyajikan ikhtisar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta posisi kekayaan desa per 31 Desember 2025. Secara umum, desa mencatatkan kinerja pendapatan yang stabil, namun mengalami tantangan signifikan dalam penyerapan anggaran belanja modal, yang berdampak langsung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

2. Kinerja Pendapatan (Revenue)

Realisasi pendapatan desa hampir mencapai target yang ditetapkan, menunjukkan stabilitas arus kas masuk.

  •  

    Total Pendapatan: Desa berhasil merealisasikan Rp1.440.254.518,00 atau sekitar 97,8% dari target anggaran sebesar Rp1.472.417.427,00.

     
  •  

    Ketergantungan Dana Transfer: Sumber utama pendapatan masih didominasi oleh Pendapatan Transfer (Dana Desa, ADD, Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp1.353.830.374,00.

     
  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Realisasi PAD sebesar Rp78.803.520,00, sedikit di bawah target (Rp86,39 Juta). Penurunan ini terutama disebabkan oleh hasil usaha desa yang belum maksimal, meskipun hasil aset desa melampaui target.

     

3. Kinerja Belanja (Expenditure)

Sisi belanja menunjukkan efisiensi yang ekstrem namun juga mengindikasikan adanya program strategis yang gagal terlaksana.

  •  

    Penyerapan Rendah: Dari total anggaran belanja Rp2.021.007.726,00, hanya terealisasi sebesar Rp1.230.640.198,00 (60,9%).

     
  • Hambatan Belanja Modal: Penyebab utama rendahnya serapan adalah gagalnya pelaksanaan Pengadaan Tanah. Anggaran sebesar Rp577.175.027,00 untuk tanah tidak terserap sama sekali (0% realisasi). Selain itu, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp30.000.000,00 juga tidak terealisasi.

     
  •  

    Keberhasilan Infrastruktur: Di sisi lain, pembangunan infrastruktur fisik berupa Jalan dan Irigasi berjalan baik dengan realisasi mencapai Rp229.016.800,00.

     
  •  

    Efisiensi Operasional: Belanja operasional pemerintah desa juga mencatat penghematan signifikan, dengan sisa anggaran di bidang Pemerintahan Desa mencapai lebih dari Rp697 Juta.

     

4. Posisi Kekayaan Desa (Neraca/Balance Sheet)

Berdasarkan Laporan Kekayaan Milik Desa, terjadi perubahan struktur aset dibandingkan tahun 2024.

  •  

    Total Aset: Kekayaan desa menurun dari Rp1,38 Miliar (2024) menjadi Rp1,20 Miliar (2025). Penurunan ini wajar karena adanya penggunaan saldo kas tahun lalu untuk membiayai kegiatan tahun berjalan.

    <button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping.">+1</button>
  •  

    Kas Setara Kas: Saldo Kas dan Bank tercatat sebesar Rp754.686.119,00. Angka ini sama persis dengan nilai SiLPA tahun 2025, yang mengonfirmasi bahwa uang tunai yang dipegang desa saat ini adalah murni sisa anggaran yang tidak terbelanjakan.

    <button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping.">+2</button>
  • Investasi Baru: Terdapat langkah strategis baru di tahun 2025, di mana desa melakukan Penyertaan Modal Pemerintah Desa sebesar Rp170.536.000,00 (kemungkinan ke BUMDes). Ini menunjukkan pergeseran dari sekadar menyimpan uang tunai menjadi investasi produktif.

    <button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping.">+1</button>
  • Aset Tetap: Nilai aset tetap desa bertambah menjadi Rp276.513.363,00 berkat penambahan peralatan mesin serta jalan/irigasi. Namun, aset tanah tetap bernilai Rp0, konsisten dengan laporan realisasi anggaran di mana pembelian tanah gagal dilakukan.

    <button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping.">+1</button>

5. Kesimpulan & Evaluasi (SiLPA)

Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sangat besar, yaitu Rp754.686.119,00.

 

Besarnya SiLPA ini bukanlah prestasi penghematan, melainkan indikator tertundanya program prioritas, khususnya pengadaan tanah. Dana sebesar setengah miliar rupiah lebih kini menjadi "dana menganggur" (idle cash) di rekening kas desa.

 

https://bit.ly/aset2025kalidengen

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan