You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel Terkini

Indeks
Presiden Jokowi Ungkap 433 Desa Belum Teraliri Listrik
Presiden Jokowi Ungkap 433 Desa Belum Teraliri Listrik

Presiden Jokowi Ungkap 433 Desa Belum Teraliri Listrik [KBR|Warita Desa] Jakarta | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera mendata secara rinci seluruh desa yang belum teraliri listrik. Jokowi menyebutkan, sedikitnya ada 433 desa yang belum teraliri listrik dan tersebar di empat provinsi.  Walaupun

  • 05 April 2020
  • ttd carik
  • Berita Kalurahan
Aji-FSID: Dapat Keluhan, Wapres Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi Covid-19  [KBR|W
Aji-FSID: Dapat Keluhan, Wapres Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi Covid-19 [KBR|W

Dapat Keluhan, Wapres Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi Covid-19 [KBR|Warita Desa] Jakarta | Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa yang menyatakan bahwa mudik saat Covid-19 hukumnya haram. Hal itu ia sampaikan saat video conference bersama

  • 05 April 2020
  • ttd carik
  • Berita Kalurahan
Dampak Pandemi Covid-19, KSPI: Gelombang PHK Terjadi di Sejumlah Daerah [KBR|Warita Desa]
Dampak Pandemi Covid-19, KSPI: Gelombang PHK Terjadi di Sejumlah Daerah [KBR|Warita Desa]

Dampak Pandemi Covid-19, KSPI: Gelombang PHK Terjadi di Sejumlah Daerah [KBR|Warita Desa] Jakarta | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan saat ini ribuan buruh di pelbagai daerah telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi COVID-19. Juru bicara KSPI Kahar Cahyono

  • 05 April 2020
  • ttd carik
  • Berita Kalurahan
Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor [KBR|Warita Desa] Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk membebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaran, selama tanggap darurat penanganan Covid-19. Menurut juru bicara Mabes Polri Asep Adi

  • 03 April 2020
  • ttd carik
  • Berita Kalurahan

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan