You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

PRA MUSDES REMBUG STUNTING

Administrator 25 Juni 2019 Dibaca 485 Kali

Dalam rangka pelaksanaan Program Inovasi Desa Bidang  Pengembangan Sumber Daya  Manusia (PID) Tahun Anggaran 2019 di Desa .Kalidengen Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada  :

Hari dan Tanggal :   Senin, 24 Juni 2019

J a m                           :   09.00 WIB s.d. 11.20 WIB

Tempat                     :   Balai Desa Kalidengen

Telah diselenggarakan pertemuan Pra-Musrengdes (Rembug Stunting) Sosialisasi  yang dihadiri oleh wakil – wakil dari masyarakat desa serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan Program Inovasi Desa.

Materi yang dibahas dalam Pra-Musrengdes (Rembug Stunting) ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah :

  1. Materi
  2. Sosialisasi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting
  3. Musyawarah Penetapan usulan kegiatan/program konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.
  4. Penetapan Rumah Desa Sehat (RDS)à  Bagi desa yang belum menetapkan RDS
  5. Penyusunan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Konvergensi pecegahan dan penanganan Stunting.

        

B.           Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Rapat                 :       Muh Masruri Mustofa dari Pemerintah Desa Kalidengen.

Sekretaris / Notulis          :       Viki Wulandari dari Pemerintah Desa Kalidengen

 

Narasumber                    :

  1.  Sunardi dari Kades
  2. Virly Budianto, S.Pd dari Pendamping Desa
  3. Karyati dari TPID Bidang PSDM
  4. Rianita Dwi Hastuti dari Kader Pembangunan Manusia

Setelah dilakukan pemaparan materi dan musyawarah, selanjutnya para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi Keputusan  Rembug Stunting/ Pra-Musrenbangdes  yaitu sebagai berikut:

 

 

  1. Tersosialisasinya Konvergensi Pencegahan Stunting Kepada Peserta Rembug Stunting
  • Definisi stunting, penyebab dan dampak stunting
  • Pelaku konvergensi pencegahan stunting
  • 5 Paket layanan pencegahan dan penanggulangan  stunting
  • Skema atau alur kegiatan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting
  • Kegiatan konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting yang dapat diusulkan dalam RKPDes dan APBDes.

 

  1. Penetapan Rumah Desa Sehat (RDS)

Ditetapkannya Rumah Desa Sehat (RDS) di Desa Kalidengen Kecamatan Temon

Dengan susunan sbb:

  1. Koordinator : Rianita Dwi Hastuti
  2. Sekretaris : Tiwik Ariningtyas
  3. Anggota :
  4. Kader Posyandu
  5. Anggota PKK Kalidengen
  6. Pendidik PAUD
  7. Kader Pembangunan Manusia ( KPM )
  8. Bidan/ Penyuluh Kesehatan Desa

 

  1. Disepakatinya Usulan Kegiatan/Program Terkait Dengan Konvergensi Pencegahan Dan Penanganan Stunting.

Adapun usulan kegiatan/program yang disepakati terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kalidengen Kecamatan Temon sebagai berikut :

  • Usulan perencanaan kegiatan konvergensi stunting tahun 2020
  1. Program pembangunan spal
  2. Program Jambanisasi
  3. Program Revitalisai Posyandu yang mengarah pada kebutuhan balita
  4. PMT Khusus Ibu Hamil
  5. Sosialisasi Kesehatan (Umum)/ Penanggulangan Stunting ( Khsusus)
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image