URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

03 April 2020 11:14:26  ttd carik  652 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor [KBR|Warita Desa] Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk membebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaran, selama tanggap darurat penanganan Covid-19. Menurut juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra, kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung program pemerintah yang menerapkan menjaga jarak dan tidak berkumpul di tempat umum, yang dapat menjadi sarana penyebaran virus Covid-19. "Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK dan pajaknya telah berakhir. Akan melakukan perpanjangan pajak tersebut, polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Polri mendukung program dan kebijakan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus corona. Secara konkrit untuk menghindari warga dalam mengurus perpanjangan pajak," ujar juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (02/04/2020). Lebih lanjut Asep menuturkan, Polri saat ini memahami kondisi masyarakat yang tak bisa memperpanjang STNK lantaran tidak bisa beraktifitas diluar rumah, karena ada pembatasan di luar rumah oleh pemerintah.  Selain itu kebijakan penghapusan denda juga akan membuat ringan ekonomi masyarakat di saat sulit. Oleh : Kevin Chandra Editor: Rony Sitanggang

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:764
    Kemarin:1.681
    Total Pengunjung:1.488.511
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.182
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 172.062 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.420 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.030 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.640 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.525 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.485 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.341 Kali
Mekanisme Layanan