You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

OJK Siap Temui Difabel Guna Wujudkan Layanan Keuangan Inklusif

ttd carik 24 Desember 2019 Dibaca 473 Kali

OJK Siap Temui Difabel Guna Wujudkan Layanan Keuangan Inklusif [Solider|Warita Desa] Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk menemui komunitas difabel. Hal ini disampaikan oleh Yulianta, Kepala Bidang Perlindungan Layanan Konsumen OJK (18/12) kepada Solider.id, sebagai bentuk response atas adanya pemberitaan terkait layanan diskriminatif terhadap nasabah difabel di Makassar beberapa waktu lalu. Keberadaan komunitas difabel seyogyanya dapat menjadi wadah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat difabel yang dinaunginya. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada komunitas difabel untuk menyampaikan kebutuhan akan akses layanan keuangan kepada OJK. “Ini ada kebutuhan dari komunitas difabel. Kalau mereka membutuhkan akses untuk mendapatkan ATM, pengetahuan terkait keuangan, dsb. Sampaikan saja ke kami” ujarnya, seusai mengisi kegiatan Workshop Financial Technology yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Asosiasi Financial Technology (AFTECH), di Park Regis Hotel Kemang, Jakarta. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa OJK akan menemui komunitas difabel yang memiliki kebutuhan terkait sosialisasi dan edukasi literasi layanan keuangan. Kegiatan ini merupakan salah satu program OJK dalam mewujudkan layanan keuangan yang inklusif. “Mudah-mudahan bisa kami buatkan program. Sehingga kami bisa mengunjungi ke sana, bisa memberikan literasi kepada mereka, dan juga bisa memberikan akses agar mereka bisa masuk ke dalam program inklusif kami” paparnya. Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi baik terhadap masyarakat difabel maupun lembaga penyelenggara jasa keuangan, tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait akses layanan keuangan. Menurutnya, baik difabel maupun non-difabel tidak ada perbedaan. Semuanya akan tetap dilayani dengan baik. “Ini menjadi concern bagi kita, bagi perlindungan konsumen. Ini harus ada sesuatu yang harus diperbaiki. Diskriminasi itu tidak sesuai dengan visi kita” Pungkasnya.   Reporter: Maya Editor     : Ajiwan Arief

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image