You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Peraturan Kalurahan tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Admin Kalidengen 12 Januari 2026 Dibaca 26 Kali
Peraturan Kalurahan tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Peraturan Kalurahan tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Analisis Penting dari Grafik 2026:

  1. Strategi Anggaran Defisit (Grafik Kiri):

    • Pendapatan direncanakan Rp1.323 Juta, namun Belanja direncanakan jauh lebih tinggi, yaitu Rp1.739 Juta.

      <button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping.">+1</button>
    • Defisit sebesar Rp415,9 Juta ini akan ditutup menggunakan Penerimaan Pembiayaan (dari SiLPA tahun lalu). Ini adalah strategi yang tepat untuk memanfaatkan dana menganggur agar tidak menjadi "uang tidur".

       
  2. Dominasi Bidang Pemerintahan (Grafik Kanan):

    •  

      76.7% dari total belanja desa (Rp1.333 Juta) dialokasikan untuk Bidang Pemerintahan Desa.

       
    • Ini sangat besar dibandingkan bidang Pembangunan (16.7%) atau Pemberdayaan (1.0%).

  3. Mengapa Pemerintahan Sangat Besar?

    • Jika dilihat detailnya pada dokumen, terdapat pos "Sertifikasi Tanah Kas Desa" (Belanja Modal) sebesar Rp577.175.027,00.

       
    • Angka ini sama persis dengan anggaran tanah yang gagal terealisasi di tahun 2025 (lihat File 2).

    • Kesimpulan: Desa berkomitmen melakukan carry-over (penganggaran ulang) untuk menuntaskan pembelian/sertifikasi tanah tersebut di tahun 2026.

https://bit.ly/apbkal2026kalidengen

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan