Peraturan Kalurahan tentang APBDes Tahun Anggaran 2026
Analisis Penting dari Grafik 2026:
-
Strategi Anggaran Defisit (Grafik Kiri):
-
Pendapatan direncanakan Rp1.323 Juta, namun Belanja direncanakan jauh lebih tinggi, yaitu Rp1.739 Juta.
<button class="button multiple-button ng-star-inserted" aria-label="Lihat detail sumber. Membuka panel samping."></button> -
Defisit sebesar Rp415,9 Juta ini akan ditutup menggunakan Penerimaan Pembiayaan (dari SiLPA tahun lalu). Ini adalah strategi yang tepat untuk memanfaatkan dana menganggur agar tidak menjadi "uang tidur".
-
-
Dominasi Bidang Pemerintahan (Grafik Kanan):
-
76.7% dari total belanja desa (Rp1.333 Juta) dialokasikan untuk Bidang Pemerintahan Desa.
-
Ini sangat besar dibandingkan bidang Pembangunan (16.7%) atau Pemberdayaan (1.0%).
-
-
Mengapa Pemerintahan Sangat Besar?
-
Jika dilihat detailnya pada dokumen, terdapat pos "Sertifikasi Tanah Kas Desa" (Belanja Modal) sebesar Rp577.175.027,00.
-
Angka ini sama persis dengan anggaran tanah yang gagal terealisasi di tahun 2025 (lihat File 2).
-
Kesimpulan: Desa berkomitmen melakukan carry-over (penganggaran ulang) untuk menuntaskan pembelian/sertifikasi tanah tersebut di tahun 2026.
-
https://bit.ly/apbkal2026kalidengen