URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Mulai Tahun 2020 Jam Kerja Kantor Kalurahan Berubah, Dukuh Ngantor 5 hari

13 Januari 2020 08:23:05  Admin Kalidengen  648 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kalurahan dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Jam Kerja Kantor Kalurahan dan Cuti Aparatur Pemerintah Kalurahan, maka banyak hal berubah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa, tak terkecuali bagi Desa Kalidengen.

Mulai tahun 2020, selain jam kerja kantor dukuh berubah menjadi 5 hari kerja juga untuk sistem presensi, pemerintah desa yang kini berubah menjadi Pemerintah Kalurahan dituntut untuk menggunakan sisten Presensi Finger dan Face (Retina Presention). Sedangkan, Jam Kerja  Pemerintah Kalurahan tersebut adalah sebagai berikut :

Hari SENIN s.d KAMIS  

- Jam Kerja : 07.30 WIB - 15.45 WIB

- Istirahat : 12.00 WIB - 12.30 WIB

Hari JUMAT

- Jam Kerja : 07.30 WIB - 15.30 WIB

- Istirahat : 11.30 WIB -13.00 WIB

Dengan perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan serta tata kelola administrasi pemerintahan desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:729
    Kemarin:2.003
    Total Pengunjung:1.502.321
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel