URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Pintu Masuk ke Yogyakarta Ditutup Mulai 24 April 2020

23 April 2020 17:12:35  ttd carik  693 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

*Pintu Masuk ke Yogyakarta Ditutup Mulai 24 April 2020* Pemerintah DI Yogyakarta mulai menutup semua pintu masuk ke wilayah DIY, mulai Jumat (24/4/2020), terutama pemudik maupun pendatang dari wilayah zona merah virus corona (Covid-19). Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari keputusan resmi larangan mudik Lebaran 2020. Penutupan akses jalan tersebut juga diberlakukan di jalan alternatif di wilayah Sleman dan Kulonprogo. “Penutupan jalan tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan yang saat ini tersebar di 3 posko yakni Prambanan, Tempel, dan Congot. Tempel merupakan pintu masuk dari Semarang dan Congot dari wilayah barat,” kata Tavip, Rabu (22/4/2020). Selanjutnya, bagi mereka yang berasal dari Jakarta atau wilayah barat sebelumnya bisa melalui Jalan Daendles dan jalur utama juga akan ditutup untuk diarahkan lewat jalur utama menuju Bantul dan Yogya. ”Semuanya harus lewat pos pemeriksaan yang ketat. Bagi mereka yang datang dari zona merah, kami harap sebaiknya tidak melintas, karena pasti akan dipulangkan,” katanya. Penerapan kebijakan tersebut dijelaskan Tavip menunggu regulasi dari pusat, karena sebelum ada regulasi tertulis dari pemerintah. "Kita sudah sampaikan mekanismenya ke pemerintah pusat, tetapi tetap menunggu regulasinya. Besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar," ujarnya. Dikatakan, pemaknaan zona merah bukan hanya Jabodetabek namun juga daerah lain juga telah menerapkan PSBB. "Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi 3 shift. Tiap shift ada 25 personil mulai dari Dishub, TNI Polri, Satpol PP, Kesehatan," ujarnya. Diketahui, dalam dua minggu terakhir, setidaknya 81.000 orang yang masuk DIY melalui moda transportasi kereta api, pesawat, dan bus di terminal. Jumlah itu belum termasuk yang datang dengan kendaraan pribadi, dan jumlah itu, baru berkisar 7 persen dari total pemudik tiap tahunnya. Ditambahkan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Pemda DIY memang akan menindak-lanjuti keputusan Presiden yang melarang mudik, dengan penjagaan di setiap pintu masuk DIY. Terkait sanksi, Aji mengatakan masih menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Kalau isinya adalah larangan mudik total, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal yang sama dengan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden. Terpisah, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, mulai besok persiapan akan dibahas bersama Dishub dan juga TNI serta instansi yang berkepentingan. Pembahasan tersebut berupa skema pemberlakuan satu pintu masuk ke wilayah DIY. "Kami menyiapkan check point di perbatasan bersama Dishub dan personil lain," katanya. Bahkan di jalur alternatif pun diterapkan penjagaan ekstra, untuk mewaspadai penggunaan kendaraan pribadi. Fuska Sani Evani / CAH Sumber: BeritaSatu.com

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.882
    Kemarin:1.253
    Total Pengunjung:1.479.354
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.222
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 171.179 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.394 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.020 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.633 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.518 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.475 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.333 Kali
Mekanisme Layanan