Unggah-ungguh dalam ilmu bahasa Jawa merupakan kata dwilingga salin swara dari kata/tembung ‘ungguh’ yang diulang dua kali. Arti kata ungguh adalah bagaimana bersikap terhadap orang lain yang kita ajak berinteraksi, yang didasarkan pada strata/tingkatan/kasta/level-nya.
Unggah-ungguh bisa juga berarti (semantik):
Unggah (Indonesia: naik) bermakna menaikkan derajat seseorang (yang diajak berinteraksi) sesuai dengan status (sosial) martabatnya.
Ungguh, asal kata Lungguh (Indonesia: duduk) berarti mendudukkan/menempatkan diri kita dan orang lain yang diajak berinteraksi sesuai porsi, derajat dan martabatnya.
Jadi unggah-ungguh adalah menghargai atau mendudukkan orang lain sesuai dengan ‘Lungguhe‘ (kedudukannya) dan siapa yang seharusnya di-‘Unggahke‘ (dinaikkan), hal itu untuk menjaga orang yang kita ajak berinteraksi agar juga kembali ikut mengunggah (menaikkan) dan me-lungguhke (menempatkan) diri kita.
Unggah-ungguh secara luas adalah sistem yang digunakan dalam kita berinteraksi, berupa bahasa dan tingkah laku, sesuai dengan aturan adat Jawa yang telah menjadi filosofi orang Timur, unggah-ungguh tidak hanya sebatas cara berbahasa, tetapi juga tingkah laku (aktifitas-pola tindak) sehari-hari.
Sebenarnya unggah-ungguh merupakan cara dalam menjalani kehidupan di dalam lingkungan masyarakat yang heterogen dan lebih merupakan implementasi dari pemikiran-pemikiran atas pertanyaan “apakah hal tersebut pantas saya lakukan atau pantaskah orang lain menerima sikap atau perlakuan tersebut”.
Jika kita mendahulukan orang yang lebih tua, dalam melakukan hal tertentu, maka kita juga akan mendapatkan perlakuan hormat dari orang tua, sebagai misal: Jika kita menawarkan agar orang tua makan terlebih dahulu, belum tentu orang tua mau makan terlebih dahulu, dengan alasan biar anaknya (yang muda) dahulu. Dari hal ini akan timbul sikap saling menghargai antara yang muda dan yang tua.
Di dalam bahasa Jawa semua ucapan sudah menerapkan ‘unggah-ungguh‘ sebagai filosofi. Karena dalam bahasa Jawa terkandung aturan yang jelas dengan siapa dia berbicara, apa yang dibicarakan, dan bagaimana penerapan bahasanya. Sebagai contoh Makan bahasa Jawanya: Mangan-Maem-Dhahar. Dalam mengucapkan kata ini harus memperhatikan: jika dengan orang yang lebih tua atau derajatnya lebih tinggi kata yang digunakan adalah ‘Dhahar‘. Jika sebaya kata yang digunakan sudah lain, begitu juga jika dengan yang lebih muda atau tingkatan (struktur di masyarakat) lebih rendah. Sebagai contoh: ‘Nyuwun sewu, dipun aturi Dhahar‘ disampaikan kepada yang lebih tua. Namun jika dengan yang lebih muda bisa digunakan: ‘Amit dik, ayo dimaem‘.
Secara umum aturan berbahasa ini disebut ngoko dan kromo (kromo madyo dan kromo inggil). Ngoko jika berbahasa dengan lebih muda, kromo madyo untuk sebaya, kromo inggil untuk yang lebih tua.
Harap diperhatikan bahwa istilah lebih muda, sebaya dan lebih tua tidak hanya berarti umur, tetapi berarti juga pada strata sosial orang yang kita ajak berinteraksi. Kata “Nyuwun Sewu” terkandung makna mendudukkan orang yang diajak berinteraksi, merupakan sikap minta permisi (excuse) agar tidak mengandung unsur paksaan atau tekanan. Juga mengandung makna menghormati, agar tidak terjadi salah paham.
Unggah-ungguh seharusnya dipakai dalam setiap sisi kehidupan, bahkan sebagai unsur filosofi dalam menjalani kehidupan bersama dan bermasyarakat. Juga sebagai wahana bagaimana melatih hati (sikap dan tindakan) agar bisa menerima dan menghormati orang lain dalam peri kehidupan yang heterogen ini. Sebagai implementasi dari penerapan unggah-ungguh adalah terciptanya sikap yang tidak egois, bisa menerima ‘kehadiran’ orang lain dalam kehidupannya.
Unggah-ungguh jangan malah dijadikan sebagai halangan karena dianggap tidak praktis, tidak lagi njamani – tidak up to date. Justru jika kita ingin dihargai seharusnya kita juga harus menghargai dan mendudukkan orang lain sesuai dengan lungguh-nya (mendudukkan, menempatkan sesuai kedudukannya) dan siapa-siapa yang seharusnya di-unggahke (menaikkan-dinaikan). Hal itu untuk menjaga orang yang kita ajak berinteraksi agar ikut meng-unggahke dan me-lungguhke diri kita pada porsi yang sesuai.
Yang lebih penting dalam unggah-ungguh, kita tidak boleh meninggikan (harkat, martabat dan status sosial) diri kita pribadi. Di sinilah letak peran penting unggah-ungguh sebagai media latihan kita untuk dapat menahan diri, mengasah moral agar bersikap santun dan tidak sembrono dalam setiap sisi kehidupan kita.
Namun dewasa ini unggah-ungguh sering terlupakan. Unggah-ungguh telah terkikis karena jarang atau tidak diajarkan dan diterapkan dalam suatu sistem yang baik. Baik dalam sistem pendidikan formal (sekolah) maupun dalam sistem pendidikan keluarga.
Padahal unggah-ungguh bukan hanya bagaimana cara berbahasa. Namun bahasa adalah pintu pertama. Dimulai dari berbahasa (yang baik dan benar), akan timbul bagaimana berperilaku atau bertindak sesuai pranatan unggah-ungguh.
Melihat kenyataan ini, ilmu yang sangat bermanfaat untuk melatih sisi sikap dan perilaku atau moral telah ditinggalkan. Sebuah mutiara yang hilang. Unggah-ungguh adalah ilmu tentang adab, yang akan mendidik kita bagaimana cara ber-adab.
Jika unggah-ungguh sudah mulai ditinggalkan, akankah kita jadi bangsa yang tidak beradab? Akankah ada ilmu lain (yang lebih baik), yang akan menggantikan ilmu yang adiluhung ini?