URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

LlPLN : Pengguna Listrik Tenaga Surya Naik 181 Persen [KBR|Warita Desa]

03 Desember 2019 06:02:57  ttd carik  271 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

LlPLN : Pengguna Listrik Tenaga Surya Naik 181 Persen [KBR|Warita Desa] Dalam setahun belakangan, jumlah pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap bertambah signifikan. Hal ini dilaporkan Vice President Perencanaan dan Pengembangan Produk Inovatif PT PLN (Persero) Leo Basuki. "Sejak diterbitkannya Permen (Peraturan Menteri) ESDM No.49 Tahun 2018, terjadi peningkatan pengguna PLTS Atap hingga mencapai 181 persen," kata Leo, seperti dilansir situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (2/11/2019). Melalui Permen ESDM No.49 Tahun 2018, pemerintah memang sudah membuka peluang bagi seluruh konsumen PT PLN (Persero), baik dari sektor rumah tangga maupun bisnis, untuk menggunakan PLTS Atap. Aturan itu menetapkan bahwa kelebihan energi listrik yang dihasilkan PLTS Atap milik konsumen bisa diekspor ke PLN, kemudian dijadikan deposit energi untuk mengurangi tagihan listrik bulan berikutnya. "Saya optimis pemanfaatan Energi Baru Terbarukan akan dapat mencapai 23 persen pada tahun 2025 mendatang, karena provinsi-provinsi sudah bergerak untuk mulai memanfaatkan PLTS Atap seperti Provinsi Bali, DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat," lanjut Leo. PLTS Atap Didukung Peraturan Daerah Menurut Leo, selain dirangsang oleh Permen ESDM, naiknya tren penggunaan PLTS Atap juga didorong munculnya peraturan daerah tentang energi bersih, seperti yang ada di Bali dan Jakarta. "Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mewajibkan setiap bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari lima ratus meter persegi untuk memanfaatkan PLTS Atap mulai tahun 2021 hingga 2024," jelas Leo. "Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk mulai menggunakan PLTS Atap di setiap gedung-gedung pemerintah daerah, gedung sekolah, gedung olah raga dan fasilitas kesehatan," lanjutnya. Leo melaporkan, sampai September 2019 kemarin sudah ada 1.435 pelanggan PLTS Atap. Lebih dari 800 pelanggan itu baru memasang PLTS Atap setelah pemerintah menetapkan payung hukumnya pada Desember 2018. Oleh : Adi Ahdiat Editor: Ardhi Rosyadi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:901
    Kemarin:892
    Total Pengunjung:528.076
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.229.131.158
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Juni 2019 | 153.814 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
22 Januari 2019 | 153.496 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 153.295 Kali
Sejarah Desa
29 Maret 2019 | 153.282 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 153.215 Kali
Permohonan Informasi
29 Maret 2019 | 153.196 Kali
Mekanisme Layanan
06 Maret 2019 | 153.172 Kali
Profil Wilayah Desa

Statistik SID