Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) disabilitas merupakan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan dari dan oleh masyarakat disabilitas dan pendampingnya, baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Peserta Posbindu Disabilitas dimulai pada usia anak-anak sampai usia lansia, dilaksanakan setiap bulan pada saat pertemuan bulanan organisasi disabilitas. Posbindu Disabilitas di DIY berbeda dengan pelaksanaan Posbindu di daerah lain dikarenakan adanya pembiayaan tenaga medis (dokter) yang datang tiga bulan sekali dan rehabilitasi oleh Bapel Jamkesos DIY . Pobindu disabilitas mulai dilaksanakan di DIY pada bulan Agustus 2017. Sedangkan Posbindu Disabilitas untuk Kecamatan Temon Kuhusunya Wilayah Kerja Puskesmas Temon I meliputi 8 Desa (Temon Kulon, Temon Wetan, Kalidengen, Kaligintung, Kulur, Demen, Kedundang dan Plumbon) dilaksanakan mulai awal tahun 2019 . Permasalahan dalam program Posbindu Disabilitas adalah :
1) Keterbatasan fisik/mental sasaran/penyandang disabilitas menghambat mobilitas;
2) Organisasi penyandang disabilitas sangat banyak, bermacam-macam dan terfragmentasi;
3) Upaya promotif dan preventif belum menjadi sesuatu hal yang “ main setting “ apalagi mengenai disabilitas yang merupakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) pengembangan di Puskesmas;
4) Kepercayaan stakeholder lintas sektor terhadap program Posbindu disabilitas masih rendah;
5) Isu pemberdayaan masyarakat kalah dengan isu bantuan jaminan kesehatan maupun sosial.
Strategi yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah :
1) Menyatukan kebutuhan pelayanan disabilitas antar organisasi disabilitas yang berbeda-beda, sehingga Isu pemberdayaan masyarakat tidak kalah dengan isu bantuan jaminan kesehatan maupun sosial;
2) Melakukan koordinasi antara organisasi disabilitas, Puskesmas Dinas Kesehatan, Balai Jamkesos dan lintas sektor program terkait disabilitas bahwa upaya promotif dan preventif merupakan sesuatu hal yang “ main setting “ walaupun disabilitas merupakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) pengembangan di Puskesmas;
3) Perlunya dukungan, pembinaan dan pengawasan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan, pada pelaksanaan Posbindu Disabilitas, pemberian pelayanan di Puskesmas sebagai rujukan kegiatan Posbindu Disabilitas dan home care sebagai tindak lanjut dari kegiatan Posbindu disabilitas;
4) Perlu dibuat road map dan pedoman evaluasi dari kegiatan Posbindu disabilitas yang melibatkan semua stakeholder terkait.
Pelayanan Posbindu Temon I tiap bulan sekali dilaksanakan di Balai Desa Kedundang, adapun kader dan petugas medis dari Puskesmas Temon I, TKSK Temon dan KPKD Wilayah Kerja Temon I yang kurang lebih berjumlah 15 orang. Adapun peserta posbindu disabilitas temon I diambil dari penyandang difabel yang ada di wilayah kerja temon I Desa (Temon Kulon, Temon Wetan, Kalidengen, Kaligintung, Kulur, Demen, Kedundang dan Plumbon) yang kurang lebih berjumlah 50 orang (perserta dan pendamping). Tujuan Posbindu ini untuk memperhatikan kesehatan khususnya untuk disabilitas yang fokusnya pada screening pada PTM (Penyakit -Penyakit Tidak Menular) harapannya agar kaum difabel maupun yg mendampingi lebih mengerti tentang kesehatan, pola makan pola hidup dalam pencegahan PTM agar hidupnya jg lebih produktif lagi. Dalam kegiatan posbindu ini dan mendapat layanan pemeriksaan dan deteksi dini oleh petugas medis Puskesmas Temon I dan Kader kader seperti pemeriksaan Tekanan Darah, Penimbangan BB, pengkuran Tinggi Badan, Lingkar Perut, Konsultasi Kesehatan, Konseling Psikologi. Serta tiap 2-3 bulan sekali ada pemeriksaan gula darah dan kolesterol, yang kemudian dari pemeriksaan tersebut kesehatan peserta akan dipantau dan dicatat di Kartu Menuju Sehat Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (KMS_FR PTM) dan ada pemberian obat bagi yang memiliki penyakit tertentu.
sumber :http://kalidengen-kulonprogo.desa.id/index.php/first/artikel/148
Editor : Dhewie