Wakil Bupati Kulon Progo didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat, Di Aula Adikarta kompleks Pemkab Kulon Progo. Selasa (17/9/2019). Sejumlah 33 Pejabat terdiri dari Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Adminsitrator, Pejabat Kepala Sekolah dan Pekabat Fungsional di Kabupaten Kulon Progo.
Pada pelantikan tersebut posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kulon Progo yang selama ini kosong, sekarang diisi Ir. Hj. Aspiyah, M. Si. Sebelumnya Hj. Aspiyah, menjabat sebagai Camat Pengasih Kulon Progo.
Sedangkan untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Sekretariat Daerah yang sebelumnya dijabat dr.Lestaryono, M.Kes kini diisi oleh Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si yang dulu menjabat Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Dukcapil Kulon Progo Hj. Aspiyah mengatakan akan melanjutkan program dan inovasi Dukcapil yang telah dijalankan oleh kepala terdahulu. Di samping itu, dia juga telah menyiapkan beberapa program baru yang ditargetkan bisa terlaksana dalam 100 hari kerja setelah dilantik.
Lebih lanjut Aspiyah menjelaskan program pertama dengan menyediakan layanan pencetakan E-KTP di 12 Kecamatan di Kulon Progo. Kedua, untuk mengantisipasi penumpukan berkas kartu keluarga karena menunggu tanda tangan kepala dinas, pihaknya akan menyediakan tanda tangan elektronik.
“Dengan sistem ini, dimanapun berada saya bisa langsung menandatangani dokumen KK tersebut dan pencetakan KK kami upayakan bisa langsung di Kecamatan tanpa harus mengurus ke Dukcapil,” ujarnya.
Program selanjutnya adalah memfungsikan aplikasi laporan kematian lewat aplikasi online Kulon Progo (LaporKu). Melalui aplikasi ini, ketua RT, RW, Dukuh atau tokoh masyarakat bisa langsung melaporkan adanya kematian warga. Dukcapil akan segera memproses laporan itu dan dalam waktu singkat, surat kematian sudah bisa diterbitkan.
Aspiyah menambahkan, pihaknya akan merutinkan upaya jemput bola ke Desa-desa dalam rangka meningkatkan tertib dokumen kependudukan dan berencana membuat desa percontohan tertib dokumen kependudukan agar dapat memacu Desa-desa lain mengikuti hal tersebut.
"Semoga dengan program-program tersebut upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kulon Progo," kata Aspiyah.
Sementara, Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo mengatakan promosi maupun mutasi jabatan merupakan mekanisme biasa yang merupakan bagian dari manajemen kelembagaan. Dalam pelaksanaan ini sudah memenuhi prosedur. Mutasi dan promosi selalu didasarkan pada analisa kualifikasi. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka.
“Pemkab memberi kepercayaan kepada semua pejabat yang mendapat promosi ataupun mutasi dapat bekerja maksimal. Serta tidak ingin Pejabat hanya bekerja sekadar menghabiskan hari dan jam, tapi harus ada kreativitas dan usaha,” jelasnya.
Sutedjo mengharap segera memahami ketugasannya, kemudian melakukan langkah strategis memberi spirit baru di lingkungan kerjanya. Sutedjo mengingatkan kemampuan APBD Kulon Progo termasuk rendah, oleh karena itu dibutuhkan kreativitas dari para Pejabat untuk meminimalisir penggunaan anggaran namun program yang dijalankan bisa tetap optimal. Pihaknya berharap yang sudah dilantik bisa mengemban tugas dengan baik. MC Kulon Progo/hry/Dhena/Ajeng.red-m3-