You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Limbah Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Dibuang ke Sawah

ttd carik 10 Februari 2020 Dibaca 471 Kali

Limbah Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Dibuang ke Sawah [KBR|Warita Desa] Bandung| Proyek pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan limbah. Namun, limbah itu belum dikelola dengan baik hingga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Masalah tersebut dilaporkan sejumlah perwakilan masyarakat di kawasan proyek ke posko pengaduan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar). Direktur Walhi Jabar Meiki W. Paendong mengungkapkan, sejak posko pengaduan dibuka sebulan lalu, lembaganya sudah menerima belasan aduan dari masyarakat di lima daerah. "Bekasi dua (aduan), di Walini itu dua. Paling terbaru, walaupun lama kemarin, ya masih terulang, yang pembuangan limbah konstruksi terowongan sama penimbunan sawah jadi disposal. Pembuangan tanah urugan, dua-duanya di Walini,” ungkap Meiki kepada KBR di Bandung, Minggu (9/2/2020). Limbah Proyek Kereta Cepat Menghambat Saluran Air Sedangkan untuk di Kota Bandung, tepatnya di kawasan Gedebage dan Bodogol, material limbah konstruksi jalur Kereta Cepat menimbun dan menghambat saluran air.  “Karena dibangunnya tiang trase-trase itu beberapa saluran air terhambat. Warga menelusurinya dan diketahui akibat adanya timbunan bekas sampah material. Sehingga bertambah titik-titik banjir di daerah tersebut,” ujar Meiki. Meiki menegaskan Walhi Jabar masih membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Aduan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) selaku pihak yang berwenang mengeluarkan Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kereta Cepat Jakarta-Bandung berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 75 persen biaya proyek ini berasal dari utang pemerintah ke China Development Bank, dan 25 persen sisanya berasal dari ekuitas atau modal bersama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Oleh : Arie Nugraha, Adi Ahdiat Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image