Hari Kamis Kemarin, tanggal 30 Januari 2020, Desa Kalidengen yang kini sudah menjadi Kalurahan Kalidengen telah melaksanakan Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pamong Kalurahan Kalidengen.
Menyusul Kepala Desa Kalidengen yang sudah di lantik menjadi lurah oleh Bupati Kulon Progo dan dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada Senin 27 Januari 2020 lalu, kini Perangkat Desa Kalidengen sudah dilantik menjadi Pamong Kalurahan Kalidengen.
Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kalidengen Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 27 Januari 2020 Tentang Perubahan Nomenklatur/ Penyebutan Jabatan Pamong Kalurahan telah di putuskan bahwa penyebutan jabatan pamong kalurahan adalah sebagai berikut:
1. Sekretaris Desa menjadi Carik
2. Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset Menjadi Panata Laksana sarta Pangripta
3. Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan menjadi Danarta
4. Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya
5. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan menjadi Ulu Ulu
6. Kepala Seksi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa
7. Dukuh tetap menjadi Dukuh
Diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bapak Sunardi selaku Lurah Kalidengen dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan, acara pelantikan pamong kalurahan Kalidengen diakhiri dengan jabat tangan pemberian selamat dari Bapak Panewu, Bapak Lurah dan juga seluruh tamu undangan yang hadir.