URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

17 September 2019 09:12:06  Administrator  636 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

 

Jakarta – Salah satu dasar dari tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa adalah penerbitan nomor induk bagi perangkat desa itu sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu topik bahasan manakala PP PPDI berkunjung ke Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kamis (12/09/2019).

Sejumlah PP PPDI yang langsung dipimpin Ketua Umum Mujito, S.H diterima  Direktur Penataan dan Adminitrasi Desa Drs. Aferi Syamsidar, M.Si, menyampaikan bahwa penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) ini merupakan salah satu usulan yang muncul pada saat Musyawarah Nasional PPDI di Magelang bulan Juli 2019.

“ Terkait dengan nomor induk ini Kemendagri sedang mempersiapkan rancangan pedomannya, dengan penyebutannya masing-masing, semisal NIPD atau NRPD,” ujar beliau.

“ Yang kami atur nanti adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran itu nanti, jadi secara singkat bisa diketahui yang bersangkutan diangkat tahun berapa, lahir tahun berapa, dan akan pensiun pada tahun berapa,” tandas Pak Feri sapaan akrab beliau. “ Diharapkan pada tahun 2020 nanti, penomoran ini sudah berjalan”.

PP. PPDI seusai kunjungan di Dirjen Bina Pemerintahan Desa

Usulan terkait NIPD ini mengemuka sebagai salah satu usulan PPDI mengingat jabatan perangkat desa ini di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan akan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa-desa yang Kepala Desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai gelaran pilkades, dengan berbagai alasan dimana alasan beda pandangan politik begitu mendominasi alasan pemecatan tersebut.

Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa Kabupaten yang berinisiatif memberikan NIPD ini, seperti Serang, Cirebon, Tasikmalaya, Ponorogo dan beberapa wilayah diluar Jawa.

“ PPDI berharap dengan penerbitan NIPD ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa, ini salah satu tujuan bagaimana PPDI secara organisasi mampu memberi peran nyata kepada anggotanya,” sambung Ketua Umum Mujito, S.H selepas kunjungan tersebut.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.331
    Kemarin:4.268
    Total Pengunjung:1.507.191
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 172.791 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.471 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.059 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.657 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.541 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.500 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.363 Kali
Mekanisme Layanan