Dalam rangka motivasi pencegahan pernikahan usia dini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo mengadakan sosialisasi yang bertajuk PPPA EDU_AKSI. Acara tersebut bertempat di SMP Negeri 4 Wates pada hari Rabu (18/12/2019).
Dalam acara sosialisasi ini, PPPA Kulon Progo mengundang seluruh siswa/i kelas sembilan. Hal ini sesuai dengan penuturan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, Drs. Yohannes Irianta, M.Si yang menuturkan bahwasannya hak-hak anak dan perempuan itu perlu diperjuangkan.
“Untuk memotivasi anak-anak terkait pencegahan pernikahan usia dini, kami mengadakan sosialisasi PPPA di SMP N 4 Wates ini. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman bahwa hak-hak anak dan perempuan itu perlu diperjuangkan” tutur Yohannes.
Lebih jauh Yohannes juga menjelaskan resiko yang ditimbulkan kepada perempuan itu sangat tinggi, baik dari segi pernikahan maupun melahirkan. Oleh sebab itu PPPA Kulon Progo berkomitmen untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini untuk menuju Kabupaten Kulon Progo layak anak pada tahun 2020.
Salah satu siswi SMP Negeri 4 Wates, Syifa Salsabila menjelaskan bahwa sosialisasi PPPA ini sangat berguna baginya, karena ia harus menjaga martabat dan harga dirinya sebagai seorang wanita, serta meraih pendidikan yang setinggi-tingginya,
“Dari sosialisasi ini kita mendapatkan pemahaman bahwa kita sebagai wanita harus menjaga martabat dan harga diri kita, dan sebagai pemuda kita harus mengutamakan ijazah bukan kata sah” tutur Syifa.
Pada tahun 2020, PPPA dan Dinas Sosial Kulon Progo berencana untuk memberikan sosialisasi serupa di berbagai Sekolah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Kulon Progo. MC Kulon Progo/Dani/Iyen.