Ratusan Trilyun Dikucurkan, Jokowi Kesal Ribuan BUMDes Tak Sumbang Keuntungan [KBR|Warita Desa] Presiden Joko Widodo meluapkan kekesalannya karena mendapat laporan tentang ribuan badan usaha milik desa (BUMNDes) yang tak bisa menyumbang keuntungan untuk desa. Bahkan ada BUMDes yang mangkrak. Jokowi menyebut, saat ini ada sekitar 41.000 BUMDes di Indonesia. Dari jumlah itu, 2.188 BUMNDes tidak beroperasi. Sedangkan, 1.670 BUMDes beroperasi namun tak memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Padahal, kata Jokowi, pemerintah sudah mengucurkan uang ratusan triliun untuk program dana desa, yang bisa digunakan untuk mengembangkan BUMDes. "Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif, dan industrialisasi pedesaan juga harus sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran. Karena itu BUMNDes harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa. Jadi tolong ini menjadi catatan," kata Jokowi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Jokowi menilai, ada banyak ruang untuk desa mengembangkan BUMNDes berdasarkan potensi setiap desa. Ia mencontohkannya dengan fasilitas pengolahan pascapanen, industri-industri kecil di desa, budidaya perikanan, serta desa wisata. Menurutnya, BUMNDes juga harus berani bekerja sama dengan sektor swasta yang lebih besar, untuk mendapatkan bahan baku yang lebih mudah, atau perluasan pasar hingga mancanegara. Jokowi mengatakan, pemerintah telah mengucurkan Rp329,8 triliun selama lima tahun pelaksanaan dana desa. Nilainya juga terus meningkat, seperti tahun depan yang menjadi Rp72 triliun, dari tahun ini Rp70 triliun. Menurut Jokowi, kenaikan dana desa tersebut harus bisa mempercepatan pengembangan ekonomi di desa, termasuk menggerakkan industri di pedesaan dan mengurangi kemiskinan. Jokowi pun memerintahkan menterinya mempercepat pemanfaatan dana desa sejak di awal tahun. Ia juga ingin dana desa mengutamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja untuk banyak orang miskin. Selain itu, Jokowi juga meminta penggunaan dana desa didampingi manajemen lapangan yang bagus. Dengan demikian, kata dia, tata kelola dana desa semakin transparan dan akuntabel, agar setiap warga bisa ikut mengawasinya. Oleh : Dian Kurniati Editor : Agus Luqman