Pangkas 35 BUMN, Pekerja Minta tak ada PHK [KBR|Warita Desa] Jakarta | Kalangan pekerja mewanti-wanti tak ada pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) usai pemangkasan 35 perusahaan BUMN. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, telah memangkas 35 perusahaan menjadi 107. Koordinator Nasional Gerakan Buruh dan Pekerja (Geber) BUMN, Achmad Ismail, menyatakan, belum ada kabar mengenai rincian 35 perusahaan tersebut dan nasib para pekerjanya. Dia meminta Kementerian BUMN menjamin keberlangsungan hidup para pekerja meski ada pemangkasan ...