URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Pangkas 35 BUMN, Pekerja Minta tak ada PHK

11 Juni 2020 12:34:19  ttd carik  666 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Pangkas 35 BUMN, Pekerja Minta tak ada PHK [KBR|Warita Desa] Jakarta | Kalangan pekerja mewanti-wanti tak ada pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) usai pemangkasan 35 perusahaan BUMN. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, telah memangkas 35 perusahaan menjadi 107. Koordinator Nasional Gerakan Buruh dan Pekerja (Geber) BUMN, Achmad Ismail, menyatakan, belum ada kabar mengenai rincian 35 perusahaan tersebut dan nasib para pekerjanya. Dia meminta Kementerian BUMN  menjamin keberlangsungan hidup para pekerja meski ada pemangkasan perusahaan. "Kalau dari sisi serikat pekerja, sepanjang upaya penghematan yang ditujukan bagi efektifivitas perusahaan BUMN untuk menjalankan usahanya, tidak masalah. Cuma asal restrukturisasi itu tidak berdampak pada pengurangan atau rasionalisasi pekerja, rasionalisasi atau perampingan (pekerja)," kata Ismail saat dihubungi KBR, Rabu (10/6/2020) sore. Koordinator Nasional Gerakan Buruh dan Pekerja (Geber) BUMN, Achmad Ismail, menambahkan, DPR harus mengawasi secara ketat agar pemangkasan ini tidak berdampak pada pemecatan pekerja. Sebab informasi restrukturisasi itu telah disampaikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di hadapan anggota dewan. "Kalau restrukturisasi itu dampaknya pada pengurangan pekerja, nah itu saya rasa harus berbuat itu DPR," tegasnya. Kekhawatiran kalangan pekerja bukan tanpa alasan. Menurut Ismail, sejumlah perusahaan BUMN kerap kali melakukan PHK sepihak ketika ada masalah. Bahkan ia menyebut, perusahaan pelat merah malah sering melanggar aturan mengenai ketenagakerjaan. Kata dia, ini yang harus menjadi perhatian serius jika ingin memperbaiki perusahaan BUMN. "Harusnya perusahaan negara itu menjadi contoh. Dan pengawalan kita melalui aliansi Geber BUMN memang menunjukan BUMN selama ini tidak memberikan contoh yang patut kepada pihak swasta untuk bisa katakanlah mematuhi aturan ketenagakerjaan yang ada," ujarnya. Sebelumnya saat rapat kerja dengan DPR Selasa (9/6/2020), Menteri BUMN Erick Thohir  mengatakan telah melakukan restrukturisasi perusahan milih negara itu.   Dia telah memangkas perusahaan plat merah tersebut yang semula 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. "Sebagai informasi, Alhamdulillah, dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa mengkategorikan yang namanya BUMN tinggal 107. Jadi jumlah sudah turun signifikan dan tentu ini juga akan kita turunkan terus kalau bisa sampai ke angkasa 80-70 ke depannya. Ini tentu tahap satu sudah tapi berikutnya kita coba lakukan," kata Erick dalam rapat Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, selain merestrukturisasi perusahaan, ia juga menurunkan jumlah klaster di Kementerian BUMN.  "Klaster Alhamdulillah kita sudah turunkan. Yang jumlahnya tadinya 27 sekarang jumlahnya 12," katanya Erick menyatakan, masing-masing Wakil Menteri akan membawahi 6 klaster. Wakil Menteri BUMN I yakni Budi Gunadi Sadikin akan membawahi Klaster Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. Selanjutnya Wakil Menteri BUMN II yaitu Kartika Wirjaatmadja bakal membawahi Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.  Oleh : Wahyu Setiawan, Muthia Kusuma Editor: Rony Sitanggang

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:238
    Kemarin:1.641
    Total Pengunjung:1.486.304
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.182
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 171.866 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.411 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.027 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.640 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.524 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.485 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.339 Kali
Mekanisme Layanan