Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo menerima kunjungan dari Ditlantas Polda DIY dalam rangka menindaklanjuti pemanfaatan IT dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang Kepolisian. Perihal peningkatan penegakkan hukum dengan menggunakan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.. Acara tersebut berlangsung di Command Room Diskominfo, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (28/1/2020).
Seperti halnya disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kulon Progo, Heri Warsito, S.H., M.M mengatakan bahwa pemasangan CCTV tersebut sudah dapat digunakan.
“Pemasangan CCTV sudah ada, namun belum semuanya berjalan sempurna, masih dalam proses pengembangan sampai sejauh ini. Rencana setelah ini akan kami koordinasikan dengan seluruh stake holder terkait, termasuk juga nanti dari Kepolisian,” tegas Heri.
Dalam hal ini, beberapa pemasangan 14 lokasi CCTV rencana akan dilakukan penambahan yang berada di persimpangan empat di Kulon Progo. Pemasangan CCTV sebagai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Peran CCTV untuk pemantauan aktivitas masyarakat, pelanggaran lalu lintas, dan pencegahan kejahatan kriminal dapa terjadi jalan raya.
Lebih lanjut, Kasubdit Regident Dirlantas Polda DIY, AKBP Nicholas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K.., M.H mengatakan bahwa pemilihan Kulon Progo juga sebagai tidak lanjut mendukung program dari Smart City, Adanya pengembangan mode transportasi untuk Yogyakarta International Airport (YIA), tentunya akan ada peningkatan arus lalu lintas. Maka dari itu tugas kami Polisi Lalu Lintas adalah menjamin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kulon Progo.
“Kami bekerja sama dengan Diskominfo Kulon Progo dalam rangka pemanfaatan jaringan fiber optik yang rencananya dipasang di simpang lima patung kuda atau Karangnongko nantinya. Simpang lima Karangnongko, Kapanewon Wates merupakan salah satu titik dari empat titik uji coba e-tilang oleh Polda DIY. Tentunya untuk spesifikasi dari CCTV untuk menangkap plat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran,” tutur Dedy.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informasi (APTIKA), Sutarman, S.STP., M.Eng menambahkan perihal rencana kedepan kami akan memasang CCTV di seluruh Pelayanan Publik yang ada Kulon Progo dan semua control room ada di Ruang Command Room ini.
“Sejauh ini memang benar, kami sudah memasang CCTV di 14 lokasi diantaranya, di Alun - alun Wates, terminal, dan taman. Jadi, memang CCTV sudah dapat digunakan namun beberapa belum optimal semua masih dalam tahap pengembangan.” tegas Sutarman.
Dalam acara tersebut rombongan dipimpin Kasubdit Regident Polda DIY beserta jajarannya, dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kepala Bidang Aptika Kominfo Kulon Progo, dan Kepala Bidang IKPS Kominfo Kulon Progo. MC Kulon Progo/Tcw/Srd