Menteri Nadiem Bolehkan Mahasiswa Belajar di Luar Jurusannya 3 Semester [KBR|Warita Desa] Jakarta | Mahasiswa S1 akan dibebaskan untuk belajar di luar Program Studi (Prodi) asalnya selama tiga semester. Hal itu ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui kebijakan 'Merdeka Belajar' Jilid II. Nantinya, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah dari Prodi lain untuk satu semester, bahkan boleh ikut program di luar kampus sampai setahun. "Program-program di luar kampus, contohnya seperti apa? Magang, praktek kerja. Bisa mengajar di suatu sekolah di tempat terpencil. Melakukan research, membantu dosen melakukan project research, atau bahkan membantu mahasiswa S2, S3 melakukan PhD-nya, bisa juga," jelas Nadiem di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). "Mereka bisa berkontribusi di desa selama satu semester atau bahkan satu tahun untuk melakukan project desa. Tukar belajar antara universitas dan mancanegara satu semester abroad, satu tahun abroad, bisa," lanjutnya. Profesi Lintas Keilmuan Menurut Mendikbud Nadiem, fleksibilitas perkuliahan semacam itu berguna untuk menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja. "Apa profesi zaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu? Hampir tidak ada. Semua profesi di dunia nyata itu membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu," ujarnya. Nadiem juga menyebut nantinya mahasiswa bisa mengikuti program magang di perusahaan atau organisasi internasional yang bekerja sama dengan kampusnya. "Industri sangat tertarik (dengan program magang minimal 6 bulan). Karena yang berbeda menurut mereka adalah jangka waktu. Di mana industri pun bisa mengenal dia lebih baik, dan ke depannya mungkin bisa direkrut juga," tambahnya. Kegiatan belajar di luar Prodi ini akan dihitung masuk ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga mahasiswa tidak perlu menambah jumlah semesternya untuk lulus kuliah. Oleh : Siti Sadida Hafsyah Editor: Agus Luqman