Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat [KBR|Warita Desa] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kelemahan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran. Menurut Menkeu, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kerap hanya digunakan untuk keperluan operasional Pemda. Sedangkan rakyat hanya kebagian sedikit. Hal itu disampaikan Menkeu di depan para kepala daerah yang hadir di acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/11/2019). “Kami mencatat beberapa kelemahan (pengelolaan anggaran Pemda) dari sisi inefisiensi, porsi belanja pegawai tinggi, 36 persen. Penggunaan belanja barang dan jasa terutama perjalanan dinas 13,4 persen, wira-wiri (bolak-balik perjalanan dinas ke pusat). Unit cost-nya juga lebih mahal. Kemudian belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5 persen," kata Menkeu. "Jadi APBD-nya hampir 70 persen untuk mengurusi orang-orang Pemda. Jadi sisa-sisanya untuk rakyat. Itu kan tidak benar,” tegas Menkeu, seperti dilansir situs resminya, Jumat (15/11/2019). Menkeu Minta Pemda Punya Prioritas Selain masalah di atas, Menkeu menyebut masih banyak Pemda yang mengalokasikan dana untuk semua unitnya tanpa prioritas jelas. Akibatnya, kualitas program Pemda menjadi kurang optimal. Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan terus melakukan pembenahan, membantu meningkatkan kemampuan aparat Pemda dalam merencanakan dan mengelola anggaran, serta mengawasi penggunaan APBN secara optimal. Menkeu juga mengundang Pemda untuk mengirimkan pegawainya belajar di Kemenkeu melalui program pelatihan dan magang. “Meskipun dunia mengalami dinamika yang banyak, namun apabila kita bisa bekerja secara tim, bersama, koordinatif, kerja sama yang baik antara Pusat dan Daerah maka hasilnya akan lebih baik,” kata Menkeu. Oleh : Adi Ahdiat Editor: Rony Sitanggang