You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

3230 Botol Barang Bukti Dimusnahkan Usai Upacara HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58

ttd carik 19 Maret 2020 Dibaca 525 Kali

Peningkatan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke-70 serta HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi tema yang diangkat pada upacara HUT Satpol PP yang ke-70 serta HUT Satlinmas ke-58 Tingkat DIY, berlangsung di Alun – alun Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kamis (12/3/2020). Usai upacara juga dilakukan pemusnahan 3230 botol barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Selaku inspektur upacara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Drs. Kadarmanta Baskara Aji acara dihadiri pula oleh  Kepala Satpol PP DIY Drs Noviar Rahmad M. Si., Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo,  Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati dan pejabat Forkopimda, dan Kepala Satpol PP se-DIY.

Kadarmanta Baskara Aji usai upacara mengatakan ini sebagai momentum bagi kita untuk mensosialisasikan, memasyarakatkan Satpol PP dan Satlinmas, karena perannya sangat penting di masyarakat untuk menjaga keamanan dan rasa tentram.

“Satpol PP dan Satlinmas untuk terus meningkatkan kinerja melayani masyarakat. Peran organisasi ini sangat penting karena kekompakan dalam melaksananakan tugas berada ditangan pimpinan masing - masing,” jelasnya.  

Menurutnya dalam penanganan bencana peran kedua organisasi ini sangat terlibat penuh, karena menjadi salah satu tugas. Tentunya terus menjalin koordinasi dan komunikasi untuk bekerja sama dengan instansi lain. “Nantinya jika terjadi musibah mereka akan siap,” pungkasnya.

Saat ini Kondisi Satpol PP dan Satlinmas semakain bagus di Kab/kota di DIY. baik dari sisi kelembagaanya, peran yang diberikan Pemda, penganggaran cukup bagus, Optimis seluruh satpol PP dan Satlinmas di DIY kinerja semakin baik.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY Drs.Noviar Rahmad menambahkan Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan peraturan daerah. Melalui Perda No. 12 Tahun 2015  tentang pengendalian minuman beralkohol Satpol PP bekerja untuk melaksanakan tugas oprasi miras.

“Kami menertibkan di beberpa lokasi sejak 2016 sampai 2020, karena bertepatan dengan HUT Satpol PP dan Satlinmas, kami meminta Kejaksaan Negeri di Kulon Progo untuk melakukan pemusnahan barang bukti 3230 botol miras berbagai jenis merek dari seluruh wilayah DIY,” jelasnya.

Noviar Rahmad menambahkan salah satu persoalan yang dihadapai saat ini adalah kejahatan jalanan (klitih). Karena dari kejadian tersebut pemicunya adalah minuman beralkhohol. “Kami terus melakukan oprasi miras minimal dua kali seminggu diseluruh wilayah, Paling banyak di Sleman dan termasuk Kulon Progo juga ada beberapa kasus yang sudah disidak,” ungkapnya.

Dalam oprasi miras, Satpol PP terus melakukan koordinasi dan terus memonitor peredaran miras dari pedagang, pengecer dan pengkonsumsi. Untuk setiap kasusnya akan dilanjutkan ke pengadilan untuk disidang dan didenda lalu  barang bukti akan dimusnahkan. Harapannya masyarakat sadar diri terhdap miras karena dilarang dan melanggar regulasi serta sangat merugikan.

Dalam amanatnya yang dibacakan inspektur upacara, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh komponen bangsa untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila. Sultan menekanan kepada Satpol PP dan anggota Satlinmas sebagai aparat daeah yang menyelenggarakan kententraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif.

Gubernur berpesan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sosial dalam bingkai cultur of excellence dengan berpegang teguh pada sesanti luhur, serta tetap memelihara dan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan instansi. MC Kulon Progo/hry.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image