URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Kemenkeu-Kemendagri Perketat Penyaluran Dana Desa 2020

16 Januari 2020 09:34:47  ttd carik  593 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Kemenkeu-Kemendagri Perketat Penyaluran Dana Desa 2020 [KBR|Warita Desa] Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperketat penyaluran dana desa di 2020. Koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari temuan 56 desa fiktif atau desa siluman yang tak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, Kemendagri terus melakukan verifikasi data dari daerah, agar desa yang termonitor memiliki validitas. "Soal adanya desa fiktif ada atau tidak, tentu saja kita terus melakukan penelitian dan verifikasi, garda terdepan sebenarnya pemerintah daerah dan Kemendagri. Maka dalam aturan kita disini (PMK 205 tentang dana desa) ini, bahwa yang namanya data desa itu kita bisa dapatkan langsung dari daerah, maksudnya ini akan ada suatu check and balances antara data yang disampaikan ke Kemendagri dan data yang disampaikan ke kita (Kemenkeu). Walaupun nanti buntutnya kita akan melakukan koordinasi, ini mana sih yang benar," ucap Astera Primanto Bhakti saat Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, nantinya dua kementerian itu akan sama-sama memetakan desa yang dianggap fiktif. Kemudian, lanjutnya, akan dihentikan penyaluran dana desanya mulai tahun ini. Saat ini, data desa, ada di Kemendagri, sehingga komposisi dan pengecekan saat pendataan akan dilakukan lebih cermat, sebelum dilakukannya pencairan dana desa. "Sebagaimana diketahui, Selasa kemarin disampaikan oleh Ibu (Menkeu) di DPD RI, yang namanya resgistrasi desa ini yang mengeluarkan Kemendagri. Cuma ini kita lihat mekanismenya bagaimana kalau ditanya ada perbedaaan, daripada desa-desa karena misalnya ada suatu masalah," pungkasnya. Saat Rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan menghentikan penyaluran dana desa  ke 56 desa fiktif atau siluman di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Oleh : Rezky Novianto Editor: Kurniati Syahdan 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Kalurahan

 Aparatur Kalurahan

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:1.348
    Total Pengunjung:1.482.779
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.222
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 171.540 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.403 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.023 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.637 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.521 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.481 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.337 Kali
Mekanisme Layanan