You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

HARI INI KABUPATEN KULONPROGO ULANG TAUN KAPING 68

ttd carik 15 Oktober 2019 Dibaca 502 Kali

*HARI INI KABUPATEN KULONPROGO ULANG TAUN KAPING 68 15-10-2019* *_Tuk sekedar ngerti Sejarah - Kulonprogo._* . Kulon Progo terbagi atas dua kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. . WILAYAH KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT (KABUPATEN KULON PROGO) Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo terbentuk empat kabupaten yaitu: ##Kabupaten Pengasih, tahun 1831 ##Kabupaten Sentolo, tahun 1831 ##Kabupaten Nanggulan, tahun 1851 ##Kabupaten Kalibawang, tahun 1855 . Masing-masing dipimpin oleh para Tumenggung. Menurut buku 'Prodjo Kejawen' pada tahun 1912 Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto. . Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua Kawedanan dengan delapan Kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo. Dua Kawedanan tersebut adalah : - Kawedanan Pengasih yang meliputi kepanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/sermo. - Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh. . Nama bupati di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 : ##RT. Poerbowinoto ##KRT. Notoprajarto ##KRT. Harjodiningrat ##KRT. Djojodiningrat ##KRT. Pringgodiningrat ##KRT. Setjodiningrat ##KRT. Poerwoningrat . WILAYAH KADIPATEN PAKUALAMAN ( KABUPATEN ADIKARTA) . Di wilayah selatan Kulon Progo masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning dikenal dengan Kabupaten Adikarta. . Menurut buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Sungai Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot. . Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan. . Kemudian pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu : - kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. - Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, - Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan. . Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut: ##Tumenggung Sosrodigdoyo ##R. Rio Wasadirdjo ##RT. Surotani ##RMT. Djayengirawan ##RMT. Notosubroto ##KRMT. Suryaningrat ##Mr. KRT. Brotodiningrat ##KRT. Suryaningrat (Sungkono) . PENGGABUNGAN KABUPATEN KULON PROGO DENGAN KABUPATEN ADIKARTA Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah beliau yaitu Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia. Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo dengan pusat pemerintahan di Wates.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image