Semangat mendekatkan pelayanan pada masyarakat selalu digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo, salah satunya dengan menyediakan aplikasi untuk pelaporan kelahiran (Bela Aktaku) dan kematian (Sedati). Dengan menggunakan aplikasi SIAK yang terkoneksi dengan Dinas Dukcapil, proses permohonan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat karena input data dilakukan oleh Puskesmas Temon I. Selanjutnya pemohon tinggal datang langsung ke Dinas Dukcapil tanpa melalui proses di Desa dan Kecamatan. Bagi pemohon yang mengikuti program Bela Aktaku ini akan mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.
BACA JUGA
Tim Dukcapil yang diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Temon I, dr. Rina Nuryati, MPH melakukan install SIAK dan bimbingan teknis singkat inputing data pemohon kepada bidan-bidang yang melayani persalinan. Dalam kesempatan tersebut Rina Nuryati menyambut baik program ini untuk pemenuhan hak anak akan dokumen kependudukan(4/9). Kerjasama Puskesmas dengan Dinas Dukcapil telah berlangsung sejak Tahun 2018, yakni dengan adanya pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan validasi pasien yang menggunakan SIMPUS, demikian disampaikan oleh Tri Aryani, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).red-m3