Polisi Selidiki "Desa Hantu" Penerima Dana Desa [KBR|Warita Desa] Kepolisian akan menyelidiki kasus desa hantu terkait alokasi anggaran program dana desa dari pemerintah. Juru bicara Polri, Muhammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menyelidiki kasus ini bersama lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya. "Prinsipnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan badan penegak hukum lain. Ada kejaksaan, ada KPK begitu ya. Jelas kita akan melakukan upaya-upaya proses penegakan hukum. Tetapi kita akan berkoordinasi, sinergi dengan lembaga penegak hukum itu. Intinya itu ya," kata kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019). Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa. Saat membacakan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (04/11/19) Sri Mulyani bakal menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menginventarisasi masalah dan mengatasi fenomena baru itu. "Karena kemarin kami ada mendengar dari salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat. Jadi kita akan melihat karena berdasarkan mekanisme, seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sri melanjutkan, "Kita akan melihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampai ada statement-statement (pernyataan, red) seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya, berapa lokasinya, di mana dan bagaimana transfernya." Ia juga mengatakan menerima laporan adanya desa tak berpenghuni itu setelah pembentukan kabinet. Sri Mulyani mengatakan bakal menelusuri masalah itu dengan melakukan evaluasi penyaluran dana. "Kami mendengarnya setelah adanya pembentukan kabinet dan kita akan investigasi," katanya. Di 2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa. Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta. Oleh : Lea Chitra Editor: Rony Sitanggang