Batalkan Pengiriman Jamaah Haji 2020, Menag Minta Maaf [KBR|Warita Desa] Jakarta | Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi yang membidangi Agama DPR lantaran keputusan meniadakan keberangkatan haji tahun 2020 tidak melibatkan DPR. Permintaan maaf disampaikan Fachrul saat rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). "Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati seluruh anggota komisi 8 DPR serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan," kata Fachrul dalam rapat. Fachrul mengatakan harus segera mengumumkan pembatalan keberangkatan lantaran informasi kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi diterima pemerintah telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. "Kami harus menyampaikan keputusan tersebut segera setelah tengat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati. Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji yang sudah menunggu-nunggu pengumuman," katanya. Namun demikian, ia menyadari kekecewaan DPR atas keputusannya. Di hadapan anggota dewan, Fachrul mengaku kesalahan tersebut tidak melibatkan Kementerian Agama melainkan murni kesalahan pribadi. "Saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," ujar Fachrul. Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi karena pandemi virus corona (Covid-19) pada Selasa (02/06). Menteri Agama Fachrul Razi saat itu menjelaskan, ibadah ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir. Oleh : Heru Haetami Editor: Rony Sitanggang