Jakarta - Jalan panjang seleksi CPNS telah dimulai. Kemarin, pengumuman pendaftaran CPNS 2019 telah dilakukan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Hal ini dilakukan seiring dengan surat keputusan yang mengenai penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2019 yang diteken oleh Tjahjo kemarin.
"Baru saja hari ini saya tandatangani keputusannya. Hari ini pengumumannya," ungkap Tjahjo kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (28/10/2019).
11 November Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka
Usai pengumuman, pembukaan pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan pada tanggal 11 November 2019. Hal ini tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo soal penerimaan calon pegawai negeri sipil.
"Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN (Badan Kepegawaian Negara)," dikutip dari surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo, Senin (28/10/2019).
Dalam surat tersebut pun disebutkan pelamar hanya bisa mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan saja. Dijelaskan juga ada 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020," bunyi surat tersebut.Surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo adalah Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Begini isi lengkapnya.
Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa:
1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN.
3. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
6. Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.
Dalam surat yang ditandatangani Tjahjo, KemenPAN-RB juga mengimbau agar masyarakat yang mau melamar berhati-hati kepada modus penipuan dalam gelaran seleksi CPNS.
"Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019," mengutip surat keputusan.
Ditegaskan juga bahwa tidak ada pihak manapun yang dapat membantu dan menjamin kelulusan pelamar dalam seleksi CPNS 2019.
"Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan," bunyi surat itu.