URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Ibadah Haji 2020, Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah

02 Juni 2020 14:31:28  ttd carik  272 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Ibadah Haji 2020, Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah [KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji  ke Arab Saudi karena  pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, ibadah ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa (02/06).  Dikutip dari Antara, pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. "Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut. Pemerintah Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.   "Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," ujar Menag. Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi  kasus terpapar COVID-19 masih bertambah. "Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag. Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Oleh : Ardhi Rosyadi Editor: Rony Sitanggang

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIDENGEN
Kapanewon : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:877
    Kemarin:892
    Total Pengunjung:528.052
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.229.131.158
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Juni 2019 | 153.813 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
22 Januari 2019 | 153.496 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 153.295 Kali
Sejarah Desa
29 Maret 2019 | 153.281 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 153.215 Kali
Permohonan Informasi
29 Maret 2019 | 153.196 Kali
Mekanisme Layanan
06 Maret 2019 | 153.172 Kali
Profil Wilayah Desa

Statistik SID