You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Dukung Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih Bebas Korupsi

ttd carik 28 Januari 2020 Dibaca 465 Kali

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kulon Progo melakukan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Zona Integritas menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rutan Kelas IIB Wates dan Rubasan Kelas IIB Wates dengan tema "Transformasi Sumber Daya Manusia Digital". Acara tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, Selasa (21/1/2020)

Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Perwakilan Bupati Kulon Progo, Kepala Ombudsman DIY, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kepala Polres Kulon Progo, Perwakilan Kodim 0731 Kulon Progo. Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kulon Progo, Deni menyatakan bahwa selain untuk mengokohkan integritas guna mendukung pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM kegiatan ini tak lepas dari tujuan untuk memupuk sinergi dan kolaborasi antar instansi melalui kebersamaan dan silaturahmi.

“Sekarang orang mendaftar untuk kunjungan sudah nyaman, beberapa fasilitas yang ada disini kami memberikan pembenahan untuk kenyamanan para warga binaan. Keluarga bisa melihat aktvitas yang ada di lingkungan. Itulah bentuk keterbukaan kepada warga binaan yang ada disini.” tegas Deni.

Lebih lanjut, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan DIY, Septiandita Arya Muqovvah menambahkan bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan yang dapat menyebabkan sebuah Negara menjadi bangkrut, dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya  system pendidikan dan pelayanan kesehatan yang kurang memadai.

“Seperti halnya saat kita tidak menyadari dari kebiasaan lumrah yang dianggap wajar, sebagai contoh kebiasaan memberi dan memberi imbalan suka rela terhadap pelayanan pejabat publik,” tegas Septiandita.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Iwan Anggoro Waskita, S.H., M.Hum yang menyatakan bahwa perihal kita sebagai pegawai atau pejabat publik yang bergerak di bidang hukum yang mempunyai kesetian terhadap janji.

"Jika kita tidak setia dengan janji kita, ibarat kata itu hanya tradisi kita setiap tahunnya. Hati - hati dalam menjalankan tugas kita." tegas Anggoro

Lebih Lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham DIY, Krismono, Bc.IP., S.H. menyatakan tindak lanjut dari Janji Kinerja ini munculnya target kinerja di 2020.

“Deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK, tentunya kami berharap dengan deklarasi ini apa yang kita deklarasikan bias kita wujudkan dan diimplementasikan. Harapan kami bisa mendapat predikat WBK.” tegas Krismono. MC Kulon Progo/Tcw. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image