You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Upah Minimum Provinsi UMP DIY 2020 Sudah Ditetapkan

Admin Kalidengen 31 Oktober 2019 Dibaca 487 Kali

Pemda DIY menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.704.608 dengan berdasar pada PP No.78/2015, Rabu (30/10/2019).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608. Jumlah itu berdasarkan metode pada PP No.75/2015, dengan mempertimbangkan angka inflasi 8,51%. “Ketetapan ini akan di-SK-kan Bapak Gubernur [DIY] pada 1 November [2019],” katanya di Kompleks Kepatihan, Rabu (30/10).

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.

“Kemudian pada 2 November akan SK-kan oleh bupati walikota untuk UMK-nya, kelihatannya sudah tidak berubah, setelah ditetapkan akan berlaku,” katanya.

 

Sumber : http://www.jogja.co/upah-minimum-kabupaten-provinsi-diy-2020-sudah-ditetapkan/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image