Dasar Hukum :
1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 34 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Kecamatan
2. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 240/A/2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
3. Peraturan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
A. PERMOHONAN REKOMENDASI PEMBUATAN KTP el BARU DAN PERUBAHAN
1. ...
Dengan Semakin Canggihnya Teknologi informasi, Kami Pemerintah Desa Kalidengen Melayanani persuratan online. Hanya dengan mengupload foto KTP/KK melalui Whatsapp maka permohonan surat di Desa bisa dibuat sehingga memudahkan warga masyarakat yang ingin mengurus surat-menyurat di desa.
https://www.facebook.com/kalidengen.kalidengen
Dengan Aplikasi WA ini, warga lebih mudah melakukan permohonan dan surat bisa diambil ketika sudah jadi.
Untuk menghubungi layanan online Desa Kalidengen silahkan klik ...
PENERBITAN KARTU KELUARGA
Persyaratan yang harus dipenuhi
1. PENERBITAN KK BARU :
Izin tinggal tetap bagi orang asing
Foto copy / menunjukkan kutipan Akta nikah / akta perkawinan yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
Surat keterangan pindah / pindah datang bagi penduduk yang pindah
Surat keterangan datang dari luar negeri
2. PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KARENA KELAHIRAN :
KK lama
Kutipan akta kelahiran / surat keterangan kelahiran
Kutipan akta perkawinan / surat nikah orang tua
3. ...
A. Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat
Surat Pengantar dari RT / Dukuh
Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan
KK lama
KTP lama
Pas Foto Ukuran 3x 4 sebanyak 2 lembar
Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa )
B. Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat
Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal
Biodata / Kartu Keluarga dari Daerah asal
KTP/KTP_El ...
PENERBITAN KARTU PENDUDUK1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI ;
Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh dan kepala desa / lurah
Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi :
( 1 ) KK
( 2 ) Kutipan akta nikah / akta kawin bagi yang belum berusia 17 tahun
( 3 ) Kutipan akta kelahiran
Surat Keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil bagi WNI yang datang dari Luar Negeri
2. PENERBITAN KTP KARENA ...
PANDUAN LAYANAN DESA
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran
Surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah diketahui Camat
Foto copy KTP orang tua/pemohon (ayah dan ibu)
Foto copy KK orang tua/pemohon
Foto copy akta nikah orang tua/pemohon(diligalisir KUA setempat)
Foto copy surat keterangan kelahiran dari Kepala Desa/Lurah
Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/rumah bersalin/dokter/bidan penolong
Foto copy KTP pelapor
Foto copy KTP saksi (2 orang)
Persyaratan Permohonan Akta Kematian
Surat pengantar dari RT/RW yang ...