URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Kerjasama 22 Tahun Diputus KLHK, WWF Indonesia Kecewa

29 Januari 2020  Sunardi  656 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Kerjasama 22 Tahun Diputus KLHK, WWF Indonesia Kecewa [KBR|Warita Desa] Jakarta | Yayasan WWF Indonesia  menyayangkan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengakhiri kerjasama antarkeduanya yang sudah berumur 22 tahun. WWF menilai keputusan itu merupakan keputusan sepihak dari KLHK. Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso mengatakan KLHK tidak melibatkan WWF Indonesia saat melakukan evaluasi kinerja organisasi nonpemerintahan itu.    “Kami tidak menerima hasil evaluasi itu. Kami merasa belum jelas karena tidak dijelaskan. Yang sebenarnya kan seharusnya hasil evaluasi itu disampaikan sebagai sebuah laporan yang mereka share kepada kita. Tapi kita tidak terima itu, dalam evaluasinya kita tidak dilibatkan,” kata Lukas usai media briefing Yayasan WWF Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (28/01/2020).   WWF Indonesia mengaku kecewa lantaran tidak adanya ruang untuk menyelesaikan masalah antara WWF Indonesia dengan KLHK.   “Tidak diberikan ruang komunikasi dan konsultasi langsung untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat seperti yang tercantum pada perjanjian kerja sama antarkedua lembaga,” kata Lukas.   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakhiri perjanjian kerja sama teknis dengan  Yayasan  WWF  Indonesia  melalui  Keputusan  Menteri Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Yayasan WWF Indonesia, yang dikirimkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor S.79/MENLHK-SETJEN/ROKUM/SET.1/1/2020 tertanggal 13 Januari 2020. Surat itu mengakhiri kerja sama yang dilakukan selama ini melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor 188/DJ-VI/Binprog/1998 dan Nomor CR/026/III/1998 tanggal 13 Maret 1998.   Menurut Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno, keputusan diambil KLHK lantaran adanya ketidaksesuaian antara hasil kerja WWF dengan target yang ingin dicapai pemerintah saat ini. Oleh : Heru Haetami Editor: Rony Sitanggang

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 176.765 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.674 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.151 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.741 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.623 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.602 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.440 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Desa : KALIDENGEN
Kecamatan : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,891
    Kemarin : 5,477
    Total Pengunjung : 11,150
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0