URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Legalisir Dokument

30 Juni 2020  Sunardi  1.414 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian
Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang
Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, berikut ini
kami sampaikan hal-hal terkait layanan legalisir dan dokumen kependudukan,
sebagai berikut :
1. Pelayanan legalisir atas fotokopi Dokumen Kependudukan dilakukan untuk
membuktikan kesesuaian fotokopi dokumen berbasis data kependudukan dan
dokumen kependudukan;
2. Pelayanan legalisir fotokopi kutipan akta Pencatatan Sipil ditandatangani oleh
Pejabat Pencatatan Sipil atau kepala bidang yang menangani pencatatan sipil
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo;
3. Pelayanan legalisir fotokopi dokumen Pendaftaran Penduduk ditandatangani
oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau pejabat yang
ditunjuk di bidang pelayanan pendaftaran penduduk;
4. Dokumen Kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani
secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir;
5. Untuk melakukan pengecekan keabsahan/keaslian Dokumen Kependudukan
menggunakan aplikasi VeryDS/QR Code Scanner;
6. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020, seluruh Dokumen Kependudukan dicetak
menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4, kecuali KTP-el dan Kartu
Identitas Anak (KIA).
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 176.764 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.674 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.151 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.740 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.623 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.602 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.440 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Desa : KALIDENGEN
Kecamatan : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,370
    Kemarin : 5,477
    Total Pengunjung : 10,629
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0