URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Kemenkes Keluarkan Edaran Isolasi Diri Hadapi Virus Corona

18 Maret 2020  Sunardi  669 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Kemenkes Keluarkan Edaran Isolasi Diri Hadapi Virus Corona [KBR|Warita Desa] Jakarta | Kementerian Kesehatan membuat Surat Edaran tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Surat Edaran mengimbau seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar menginstruksikan penerapan protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan Covid-19. Misalnya, tidak pergi bekerja, ke sekolah atau ke ruang publik. Tujuannya menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat. "Mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar. Termasuk melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan," kata Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima KBR, Selasa (17/3/2020). Surat Edaran itu terutama ditujukan kepada orang yang sakit demam, batuk atau pilek, nyeri tenggorokan, atau gejala penyakit pernapasan lainnya namun tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti diabetes penyakit jantung kanker penyakit paru kronik AIDS penyakit autoimun dan lain-lain. Kepada mereka, Menteri Terawan meminta agar secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan tinggal di rumah dan tidak pergi sekolah atau ke tempat umum. Surat edaran juga ditujukan bagi Orang Dalam Pemantauan atau (ODP) yang memiliki gejala demam atau masalah pernafasan dengan riwayat bepergian dari negara atau area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Kepada ODP, Menteri Terawan mengharuskan mereka untuk isolasi diri selama 14 hari, hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium. Terawan menambahkan saat isolasi diri, mereka dianjurkan tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja dan ke ruang publik. Selain itu, mereka dianjurkan menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga. Jika memungkinkan, mereka dianjurkan menjaga jarak setidaknya satu meter dari anggota keluarga lain. Selama menjalani isolasi diri, mereka juga dianjurkan selalu mengenakan masker. Selanjutnya melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernafas. Menteri Kesehatan juga menganjurkan warga menghindari pemakaian bersama peralatan makan dan seprai. Mereka juga dianjurkan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan tangan dengan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mengeringkan. Di samping itu juga menutup mulut ketika batuk atau bersin. Menteri Kesehatan juga menganjurkan mereka memperbanyak berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi. Selain itu, selalu menjaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan. Terakhir, menghubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk seperti sesak nafas untuk dirawat lebih lanjut. Oleh : Muthia Kusuma Editor: Agus Luqman

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 176.765 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.674 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.151 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.741 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.623 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.602 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.440 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Desa : KALIDENGEN
Kecamatan : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,835
    Kemarin : 5,477
    Total Pengunjung : 11,094
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0