URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Naik Awal Tahun, Ini Janji Menkes Terawan

31 Oktober 2019  Admin Kalidengen  653 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

PEMERINTAH telah mengesahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun membeberkan janjinya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, khususnya memangkas antrean di fasilitas kesehatan (faskes) yang selalu dikeluhkan masyarakat.

Lewat Perpres Nomor 75 tahun 2019, pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk beberapa kategori peserta. Khususnya pada peserta mandiri, kategori kelas III naik menjadi Rp42 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas I menjadi Rp160 ribu. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2020.

 

Menkes Terawan menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebabnya, kenaikan iuran tersebut sejalan dengan pembenahan pelayanan kesehatan.

"Masa naik saja enggak pakai pembenahan. Pasti naik dan dibenahi," ucap Menkes Terawan di Kantor PB IDI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Pelayanan kesehatan, tambah Menkes Terawan, bakal dibenahi mulai dari (faskes). Dia pun berjanji akan berkoordinasi dengan rumah sakit maupun puskesmas untuk mengubah sistemnya. Sementara untuk memangkas antrean pada jalur pendaftaran BPJS Kesehatan, salah satunya caranya dengan menambah pembangunan sarana yang dianggap dapat mengurai antrean.

salah satunya caranya dengan menambah pembangunan sarana yang dianggap dapat mengurai antrean.

"Kalau iklim investasi bisa jalan dengan pola-pola BPJS Kesehatan yang baik tanpa defisit, ya pasti akan terjadi pembangunan sarana lagi. Kalau ditambah, pasti antreannya akan berkurang dan akan terurai sendiri," beber Menkes Terawan.

Sebagai pengawas rumah sakit, Menkes Terawan bakal terus menjamin pelayanan kesehatan ini perlahan-lahan berubah. Belum lagi, pembenahan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini jadi amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga banyak cara jitu yang sudah disiapkan.

"Tugas saya sekarang selaku pengawas, selaku pemberi izin rumah sakit. Masyarakat tidak perlu khawatir," tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres yang diteken pada Sabtu 24 Oktober 2019 itu menyatakan adanya kenaikan iuran dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Dalam Pasal 29 Perpres 75/2019 mengatur kenaikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk kelas III yang semula sebesar Rp25.000 naik secara signifikan menjadi Rp42.000.

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019 juga diatur bahwa iuran peserta kelas II juga mengalami kenaikan yang signifikan semua Rp51.000 naik meroket tajam menjadi Rp110.000.

Sementara untuk peserta kelas I iurannya naik sebesar dua kali lipat dari semula Rp80.000 menjadi Rp160.000.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Oktober 2019 | 176.765 Kali
ARTI PENTING ANGKA 8 (ARTI FILOSOFI ANGKA DELAPAN)
22 Januari 2019 | 156.674 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 156.151 Kali
Sejarah Desa
17 Juni 2019 | 155.741 Kali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan
06 Maret 2019 | 155.623 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 155.602 Kali
Maklumat PPID
29 Maret 2019 | 155.440 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KALIDENGEN I, KALIDENGEN, TEMON, KULON PROGO
Desa : KALIDENGEN
Kecamatan : Temon
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 08112642340
Email : desakalidengen@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,909
    Kemarin : 5,477
    Total Pengunjung : 11,168
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0