Artikel Terkini
-
PERSYARATAN BAKAL CALON
(1)Persyaratan Umum :a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;9b.memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;c.berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;d.berusia minimal 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat tanggal terakhir pendaftaran;e.warga Negara Republik Indonesia yang berstatus sebagai warga Padukuhan Sidatan Kalurahan Kalidengen ...
-
Kalidengen, 16 Juni 2025 – Bertempat di Balai Kalurahan Kalidengen, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen pada hari Senin, 16 Juni 2025. Acara ini dipimpin oleh Lurah Kalidengen, Sunardi, berdasarkan Keputusan Lurah Kalidengen Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kalidengen.
Tim yang terdiri dari 9 anggota ini diketuai oleh H. Jumari, S.Ag, dengan Patriot Jiwo Tri Rahman, S.Pd sebagai Sekretaris. Anggota lainnya meliputi ...
-
Hal : PenonaktifanKepesertaan JaminanKesehatan Nasional(JKN) Peserta BantuanIur (PBI) APBNYth.TERLAMPIRBerdasarkan :1. Surat dari Menteri Sosial RI Nomor : S-445/MS/DI.01/6/2025 tanggal 3 Juni2025 perihal : Pemberitahuan Perubahan Data Peserta PBI JK BerdasarkanDTSEN;2. Surat dari BPJS No : 817/VI-13/0625 tanggal 5 Juni 2025 perihal : PemberianData PBI JK Non Aktif Berdasarkan SK Menteri Sosial RI Nomor : 80 HUK2025Disampaikan bahwa dengan adanya proses perubahan pemanfaatan datauntuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI (Peserta Bantuan Iur) APBN ...
-
BERIKUT KAMI SAMPAIKAN INFOGRAFIS APBKAL TAHUN 2025 ...
-
Narsum
1. BPS Propinsi
2. Baperinda Kulon progo
Sambutan Oleh Pak Bambang Asek Bidang Ekonomi
- Petugas PCL 700 Orang dan PML 200
- Data Boleh salah tetapi tidak karena disengajakan, tapi data tidak boleh bohong, karena kalau salah bisa diperbaiki akan tetapi kalau bohong akan muncul kebohongan selanjutnya
- komitmen untuk menghasilkan data ini sebaik baiknya
- SISTEM INFORMASI PENDATAAN DESA CINTA STATISTIK
**Sistem Informasi Pendataan Desa "Cinta Statistik"** adalah sebuah platform atau aplikasi berbasis digital ...
-
Permohonan Informasi
Hak dan Tatacara permohonan Informasi Publik dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email kominfo@kulonprogokab.go.id , datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Jl Tamtama No. 3 Wates Kulon Progo , atau dapat menghubungi nomor telpon (0274) 773272
Form Permohonan Informasi dapat didownload pada link berikut : Download
Permohonan informasi juga bisa melalui Facebook Kominfo Kulon Progo , Instagram @diskominfokp, dan Twitter @dinaskominfokp
...
-
https://drive.google.com/file/d/1bQr-hiJMl6mnPczOslt1MDxwnaUejD8p/view?usp=drivesdk ...
-
Halaman Ini berisi Tentang Keamanan Informasi
https://drive.google.com/drive/folders/1Rg_9kuFgc9SWGc9OiTuedeGe8k_bfnX7 ...