You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIDENGEN
Kalurahan KALIDENGEN

Kap. Temon, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

URIP IKU KUDU MANFAAT JANGAN MELIHAT KENIKMATAN ORANG LAIN KECEMASAN YANG BERLEBIHAN BISA MENGIKIS KEIMANAN

SAH ! Tidak Ada Lagi Perangkat Desa Kalidengen

Admin Kalidengen 31 Januari 2020 Dibaca 466 Kali

Hari Kamis Kemarin, tanggal 30 Januari 2020, Desa Kalidengen yang kini sudah menjadi Kalurahan Kalidengen telah melaksanakan Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pamong Kalurahan Kalidengen.

Menyusul Kepala Desa  Kalidengen yang sudah di lantik menjadi lurah oleh Bupati Kulon Progo dan dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada Senin 27 Januari 2020 lalu, kini Perangkat Desa Kalidengen sudah dilantik menjadi Pamong Kalurahan Kalidengen.

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kalidengen Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 27 Januari 2020  Tentang Perubahan Nomenklatur/ Penyebutan Jabatan Pamong Kalurahan telah di putuskan bahwa penyebutan jabatan pamong kalurahan adalah sebagai berikut:

1. Sekretaris Desa menjadi Carik

2. Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset Menjadi Panata Laksana sarta Pangripta

3. Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan  menjadi Danarta

4. Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya

5. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan  menjadi Ulu Ulu

6. Kepala Seksi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa

7. Dukuh tetap menjadi Dukuh

Diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bapak Sunardi selaku  Lurah Kalidengen dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan, acara pelantikan pamong kalurahan Kalidengen diakhiri dengan jabat tangan pemberian selamat  dari Bapak Panewu, Bapak Lurah dan juga seluruh tamu undangan yang hadir.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image